twitter




Polisi yang sudah menangkap JS, tukang becak warga Lesanpuro itu, Kedungkandang, Kota Malang, Jawa Timur, dengan dugaan telah melakukan pencabulan anak di bawah umur. Korbannya adalah bocah 5 tahun yang tinggal di Kedungkandang.Agen sakong

Kapolres Malang Kota AKBP Hoirudin Hasibuan amirudin ini langsung mengatakan, tukang becak itu diduga berkali-kali mencabuli korban yang masih duduk di taman kanak-kanak (TK) dalam waktu berbeda. Sedikitnya, JS enam kali sudah berhasil mencabuli korbannya dalam kurun waktu empat bulan

Pelaku langsung ditangkap atas laporan orangtua korban yang bernama eli dan edomin setelah tahu anaknya jadi korban pencabulan. Hasil visum, ada luka robek di alat kelamin korban,kata Hoirudin di Malang, kamis 28/4/2017

JS yang  tinggal di tempat kos di kawasan Lesanpuro dan bekerja serabutan, termasuk sebagai tukang becak. Sudah enam bulan terakhir, dia dipercaya orangtua korban untuk mengantar dan menjemput putrinya ke TK setiap hari. Namun, kepercayaan itu dibalas dengan ulah telah memperkosa anak tersebut..

Kasus dari pencabulan anak ini terungkap saat korban mengeluh sakit ke orangtuanya di bagian kelamin. Usai ditanya lebih jauh, bocah itu mengaku diperlakukan tidak senonoh oleh orang yang biasa mengantar jemput ke sekolah.

Korban dicabuli di tempat kos pelaku dengan iming-iming dibelikan es krim agar tidak kasih tau dan bercerita kepada orangtuanya. Geram dan marah mendengar pengakuan itu, orangtua korban langsung melapor ke polisi.

Kini akibat ulah dari pencabulan itu, JS dijerat dengan Pasal 90 Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak. dan dia juga sudah dijebloskan ke tahanan Mapolres Malang Kota untuk diperiksa lebih lanjut.

Kami masih dalami kasus ini untuk memastikan apakah hanya ada satu korban atau masih ada yang lainnya,ujar polisi yang bernama Hoirudin.AGEN SAKONG

0 komentar:

Posting Komentar